Takalar – Himbauan kepatuhan terhadap penegakan protokol kesehatan bukan hanya berlaku bagi warga masyarakat tapi juga berlaku bagi personil Polsek Polut Polres Takalar bertempat dihalaman kantor Polsek Polombangkeng Utara.
Rabu /11/11/2020
Dibawah pengawasan Kanit Provost Polsek Polut Aipda Muh. Rusli setiap hari personil menerapkan protokol kesehatan sesuai instruksi pimpinan yang tertuang dalam Maklumat Kapolri tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan terkait wabah virus Covid 19.
Personil Polsek Polut rutin menerapkan protokol kesehatan dengan pola ” 3M ” yakni ; Memakai masker saat beraktivitas diluar rumah tidak terkecuali saat beraktivitas di kantor. Mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir yang sarananya disiapkan oleh kantor. Menjaga jarak dan tidak berkerumun.
Lanjut kata Kanit Provost Polsek Polut Aipda Muh. Rusli bukan hanya personil tapi juga warga masyarakat yang datang berkunjung ke kantor Polsek Polut baik yang menjengut keluarganya yang ditahan maupun yang datang mengurus administrasi ataupun surat-surat lainnya wajib memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir serta wajib menjaga jarak dan tidak berkerumun untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19.
” kata Aipda Muh. Rusli.
Dalam pelaksanaan apel pagi Kapolsek Polut AKP H. A. Hermansyah, SH menghimbau personil, sebagai salah satu garda terdepan dalam percepatan penanganan wabah virus Covid 19 personil Polri harus lebih disiplin dari warga masyarakat lainnya, kita harus mulai dari sendiri sebelum menghimbau warga masyarakat untuk disiplin.
Personil Polsek Polut harus jadi contoh bagi warga masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan dengan menerapkan pola 3M yakni ; Memakai masker saat beraktivitas diluar rumah, Mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir serta menjaga jarak dan tidak berkerumun.
Kita harus sepakat bahwa ;
° Maskermu melindungiku ”
° Maskerku melindumgimu ”
° Masker itu melindungi kita semua ”
Semoga kita semua terhindar dari paparan virus Covid 19.
” terang Kapolsek Polut.
( Humas Sek Polut )