Gowa- Kepolisian Sektor Parangloe Polres Gowa kembali melaksanakan operasi Yustisi untuk mendisiplinkan masyarakat agar patuh pada protokol kesehatan.
Operasi Yustisi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Parangloe IPTU Kasmawati kali ini berlokasi pertigaan jalan poros Alur C km 42 di depan Kantor Polsek Parangloe kelurahan Lanna Kecamatan Parangloe Kab.Gowa, sabtu (24/10/2020).
“Operasi yustisi dengan menyasar para pengguna jalan yang tidak memakai masker sesuai aturan protokol kesehatan covid-19,” ujar Iptu Kasma
Kapolsek Parangloe telihat tegas namun tetap mengedepankan persuasif ” saya perintahkan personil agar setiap warga yang tidak memamkai masker lakukan pemeriksaan satu persatu tampa kecuali dan apabila ditemukan berikan sanksi sesuai dengan aturan,” tegas Kapolsek Parangloe.
” Ini dilakukan untuk memberikan efek jera serta mendisiplinkan pemakaian masker kepada warga untuk mencegah penyebaran virus corona di wilayah Kecamatan Parangloe,” jelas Kasma.
Sementara itu, Kapolres Gowa AKBP Boy Samola SIK MH melalui Kapolsek Parangloe menuturkan bahwa kegiatan operasi yustisi sebagai upaya dalam mencegah penyebaran covid-19 ditengah masyarakat dan masyarakat dapat menyadari serta patuh pada protokol kesehatan, tutup orang nomor satu dijajaran Polsek Parangloe.
” Humas Polsek Parangloe “