Informasi Terkini
Hukum  

Tim Gabungan, Gelar Operasi Yustisi Masker Di Kabupaten Gowa

Gowa- Pada hari Kamis malam (22/10/2020) pukul 20.00 wita di halaman Kantor Bupati Gowa, Tim Gabungan melaksanakan Operasi Yustisi Masker.

Kegiatan dipimpin oleh Aiptu Rahman Karim didampingi Personil dari Kodim 1409 Gowa, sat pol PP, dan Sat Sabhara Unit 02 Turjawali Polres Gowa Kabupaten Gowa.


“Pada agenda hari ini titik operasi dibagi menjadi 2 antara lain di Jalan Agus salim dan Jalan masjid raya dimana setiap titik ditempatkan semua unsur personil dari 3 instansi, Tni, Polri dan Satpol PP pilar ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, dengan gerakan cepat para tim segera menyisir sepanjang jalan dan melakukan pemeriksaan terhadap para pengendara yang tidak menggunakan masker.

Dalam operasi tersebut personil masih mememukan beberapa orang yang melakukan pelanggaran dan semuanya telah diberikan penindakan berupa sanksi ringan (push up) serta didata pada blangko pelanggaran.

Saat dikomfirmasi Aiptu Rahman Karim menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah merupakan operasi yustisi penggunaan masker dalam rangka menerapkan adaptasi kebiasaan baru pada Perda Kabupaten Gowa No. 25 tahun 2020 dan akan terus kami lakukan.

HUMAS POLRES GOWA

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif