Gowa- Pada hari Kamis malam (22/10/2020) pukul 20.00 wita di halaman Kantor Bupati Gowa, Tim Gabungan melaksanakan Operasi Yustisi Masker.
Kegiatan dipimpin oleh Aiptu Rahman Karim didampingi Personil dari Kodim 1409 Gowa, sat pol PP, dan Sat Sabhara Unit 02 Turjawali Polres Gowa Kabupaten Gowa.
“Pada agenda hari ini titik operasi dibagi menjadi 2 antara lain di Jalan Agus salim dan Jalan masjid raya dimana setiap titik ditempatkan semua unsur personil dari 3 instansi, Tni, Polri dan Satpol PP pilar ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, dengan gerakan cepat para tim segera menyisir sepanjang jalan dan melakukan pemeriksaan terhadap para pengendara yang tidak menggunakan masker.
Dalam operasi tersebut personil masih mememukan beberapa orang yang melakukan pelanggaran dan semuanya telah diberikan penindakan berupa sanksi ringan (push up) serta didata pada blangko pelanggaran.
Saat dikomfirmasi Aiptu Rahman Karim menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah merupakan operasi yustisi penggunaan masker dalam rangka menerapkan adaptasi kebiasaan baru pada Perda Kabupaten Gowa No. 25 tahun 2020 dan akan terus kami lakukan.
HUMAS POLRES GOWA