Gowa- Sat Lantas Polres Gowa Bekerjasama Samsat Gowa Polres Gowa kembali melakukan kegiatan penertiban pajak kendaraan di Jl.Tun Abdul Razak,Kab.Gowa,Prov.Sulawesi Selatan,Senin (22/10/2020).
Ratusan kendaraan baik roda 2 maupun roda 4 yang diamankan dalam operasi penertiban pajak kendaran tersebut.
Adapun rincian yang terbayar yakni R2 dengan jumlah 62 unit Rp 16.562.500,sedangkan R4 dengan jumlah 39 unit Rp 131.884.610 dan totalnya sebanyak 101 unit Rp 148.447.110.
Adapun jumlah kendaran yang ditilang yaitu STNK 32 unit,SIM 27 unit,dan kendaraan R2 yang diamankan berjumlah 56 unit,serta R4 sebanyak 2 unit dengan jumlah keseluruhan 218 unit yang turut di amankan karena melanggar.
Drs.H.Zulkarnain Malik.Msi yang menjabat sebagai kepala UPTP wilayah Kab.Gowa menghimbau agar masyarakat bayar pajak kendaraannya tepat waktu.
“Penertiban pajak ini kami rutin lakukan untuk mengingatkan wajib pajak sekaligus kami sosialisasikan adanya kebijakan Gubernur tentang pengurangan pajak dan menambah PAD,”jelas Drs.H.Zulkarnain Malik.Msi