Gowa- Kapolsek Tinggimoncong Polres Gowa IPTU Hasan Fadhlyh SH memberikan sangsi kepada pelanggar kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot racing,Rabu (21/10/2020).
Saat melaksanakan patroli dialogis di wilayah binaannya Kapolsek mendapati salah satu warga yang menggunakan knalpot racing di lingkungan bulu ballea Kel pattapang.
Dengan tegas kapolsek langsung menghampiri pengendara tersebut untuk mengganti knalpotnya yang mengeluarkan suara bising dan menjadi keluhan masyarakat.
Dengan terjaringnya pelanggar tersebut,Kapolsek berharap kepada seluruh masyarakat untuk selalu menggunakan knalpot standar agar tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.
Kapolsek melihat secara langsung knalpot standar yang di pasang dan mengembalikan kendaraan kepada pemiliknya.
Humas Tinggimoncong