Informasi Terkini

Temukan Pelanggar Kendaraan Bermotor Dengan Menggunkan Knalpot Racing,Ini Yang Di lakukan Kapolsek Tinggimoncong Polres Gowa

Gowa- Kapolsek Tinggimoncong Polres Gowa IPTU Hasan Fadhlyh SH memberikan sangsi kepada pelanggar kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot racing,Rabu (21/10/2020).

Saat melaksanakan patroli dialogis di wilayah binaannya Kapolsek mendapati salah satu warga yang menggunakan knalpot racing di lingkungan bulu ballea Kel pattapang.


Dengan tegas kapolsek langsung menghampiri pengendara tersebut untuk mengganti knalpotnya yang mengeluarkan suara bising dan menjadi keluhan masyarakat.

Dengan terjaringnya pelanggar tersebut,Kapolsek berharap kepada seluruh masyarakat untuk selalu menggunakan knalpot standar agar tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.

Kapolsek melihat secara langsung knalpot standar yang di pasang dan mengembalikan kendaraan kepada pemiliknya.

Humas Tinggimoncong

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif