Gowa- Jumat, (16/10/20) sekira pukul 12.45 Wita, Personil Polsek Tompobulu Polres Gowa yang di pimpin langsung oleh Kapolsek IPTU Hendra Mangera, SH mendatangi tempat Kejadian perkara (TKP) kebakaran yang terjadi di kampung Baru Dusun Batupewai Desa Tanete Kec. Tompobulu Kabupaten Gowa.
Personil yang tiba di TKP langsung bergabung warga yang telah lebih dulu melaksanakan pemadaman yang di bantu oleh pemadam kebakaran (damkar mini) kelurahan Malakaji dan Desa Tanete yang sekira 30 menit kemudian api dapat di kuasai dan padamkan.
Di ketahui bahwa akibat kebakaran tersebut menghanguskan dua unit rumah panggung milik Lk Ahmad (53) dan Lk Dg Kullu (70) yang keduanya masih memiliki hubungan keluarga.
Berdasarkan informasi saksi Abd. Salam (40) yang pertama kali melihat api tersebut mengatakan bahwa sumber api pertama kali bermula dari salah satu rumah milik laki Ahmad yang kemudian merembes sampai ke rumah milik Dg. Kullu.
Kapolsek Tompobulu IPTU Hendra saat di komfirmasi mengatakan bahwa tidak ada korban jiwa dalam kejadian kebakaran tersebut dan Kerugian pun dapat di taksir mencapai 400 Juta Rupiah, karena di dalam rumah milik Ahmad terdapat gabah sebanyak 35 karung, mesin las, mesin tronton padi, traktor dan barang berharga lainnya yang masih dalam pendataan.
Kapolsek menambahkan, penyebab kebakaran diduga akibat hubungan arus pendek pada instalasi listrik di rumah korban dari rumah laki Ahmad.
*”Humas Tombul Gowa”*