Takalar- Personil Polsek Galsel Polres Takalar, melalui Ps. Ka Spkt III Polsek Galsel Aipda Nur Alamsyah Natsir, SH, Piket Bhabin Bripka Kismanto, Piket Sabhara Brigpol Nur Edi, Piket Intelkam Bripka Usman melaksanakan kegiatan Patroli rutin Blue Light dalam rangka mengantisipasi aksi kejahatan kriminalitas pada malam hari dan operasi Yustisi terkait Penegakan disiplin Protokol Kesehatan kepada masyarakat diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan. Kamis (15/10/2020).
Dalam Patrolinya, Personil dengan menggunakan Randis roda 4 (empat) sambil memantau situasi wilayah sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi dan meminimalisir aksi Curat, Curas dan Curanmor serta tindak kriminal lainnya.
” Patroli rutin ini sebagai upaya menimalisir dan menekan angka kejahatan diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan,” Ujar Aipda Nur Alamsyah.
Selain itu, Personil juga melakukan patroli dialogis sambil menyampaikan pesan Kamtibmas kepada warga dan kepada remaja yang ditemukan sedang berkumpul dan diberikan teguran lisan untuk membubarkan diri dan kembali ke rumahnya masing-masing serta dihimbau agar aktivitas yang dilakukan di luar rumah agar selalu disiplin menggunakan masker, menjaga kebersihan terutama rajin mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan sebagai upaya mencegah dan menghentikan penyebaran wabah Covid-19 dalam Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Untuk diketahui, Sasaran/Tempat Patroli Blue Light diantaranya,
– Jalan Poros Kec. Galesong dan Kec. Galesong Selatan Kab. Takalar.
– Jalan Poros Tamadampeng Desa Boddia Kec. Galesong Kab. Takalar
– SPBU Boddia Desa Boddia Kec. Galesong Kab. Takalar
– BTN Taman Niaga Selatan Desa Boddia Kec. Galesong Kab. Takalar.
– Kantor Bank BRI Desa Boddia Kec. Galesong Kab. Takalar.