Gowa- Polsek Bajeng Polres Gowa, kembali melaksanakan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan di Pasar Barokah di Dusun Sileo Desa Paraikatte Kec. Bajeng Kab. Gowa, Kamis (15/10/2020) pagi.
Kegiatan Operasi yustisi tingkat Kecamatan Bajeng ini dipimpin langsung Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH didampingi Wakapolsek Bajeng Iptu Hapid dan personil Polsek Bajeng.
Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan ini, masih ditemukan masyarakat yang belum mengunakan masker, baik pedagang maupun pembeli di pasar.
Dalam kegiatan tersebut, Tampak Kapolsek membagi-bagikan masker kepada pengunjung pasar yang tidak menggunakan masker dan menghimbau untuk selalu menggenakan masker saat berada diluar rumah demi memutus mata rantai penyebaran virus covid19.
Kapolres Gowa Akbp Boy FS Samola, SIK, MH melalui Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH, menerangkan,”Tujuan operasi yustisi ini, agar masyarakat selalu mematuhi petunjuk protokol kesehatan dengan cara menggunakan masker, tak lain untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan Covid19, khususnya di Kecamatan Bajeng,”terang Kapolsek.
(Humas Polsek Bajeng)