Makassar – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Pelabuhan Makassar berhasil mengamankan 1 tersangka pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu .
Pelaku RH (39) alias Bia diamankan dijalan Maccini Gusung No.21 Kota Makassar. “Pelaku kami amankan hari Selasa tanggal 13 Oktober 2020 sekitar pukul 13.20 Wita,” terang Paur Subbag Humas IPDA Burhanuddin Karim, Rabu (14/10/2020)
IPDA Burhanuddin Karin menjelaskan ” Sat resnarkoba Pelabuhan Makassar yang di pimpin Kanit Opsnal Ipda Asnawi, berawal informasi masyarakat bahwa di jalan Maccini Gusung No.21 Kota Makassar, sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis shabu”
Kemudian anggota melakukan pemantauan dan di temukanlah tersangka RH (39) alias Bia, sementara berada didalam rumah dan anggota memperkenalkan diri selanjutnya dilakukan penggeledahan rumah pelaku” jelasnya
” Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti saat dilakukan penggrebekan berupa 1 (satu) sachet kristal bening yang diduga Sabu-sabu” Sebut Paur humas
Saat ini pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut telah diamankan di Mako Polres Pelabuhan Makassar beserta barang bukti.
ditempat yang berbeda , Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Muhammad Kadarislam Kasim SH, Sik, M.Si mengimbau agar masyarakat tidak terlibat melindungi pelaku penyalahgunaan narkoba”
“Apabila melihat peredaran narkoba, agar segera menghubungi petugas terdekat untuk ditindak lanjuti, katakan perang pada narkoba,” tegas Kapolres. (@$_23)