Informasi Terkini
News  

Polres Sinjai Berikan Sanksi Bagi Pelanggar Prokes

Sinjai – Dalam rangka menekan angka kasus penyebaran Covid-19, Personil Polres Sinjai bersama personel gabungan kembali menggelar kegiatan Operasi Yustisi wajib pakai Masker, bertempat di Pasar Sentral, jalan gunung bawakaraeng Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Rabu (14/10/2020).

Sebanyak 14 petugas dikerahkan dalam kegiatan ini, yang terdiri dari personil Polres Sinjai, TNI dan Satpol PP, yang dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Sinjai Akp Bakhtiar, SH.


Sementara itu, Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan S.Ik.,M.Si mengatakan bahwa kegiatan ini tak henti-hentinya kami laksanakan dalam rangka mendisiplinkan warga dalam mematuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker saat berada di luar rumah.

“Dari hasil Operasi masih ditemukan adanya warga yang melanggar tidak menggunakan masker, kepada pelanggar dikenakan sanksi berupa teguran lisan dan teguran tertulis serta kembali diingatkan untuk patuhi protokol kesehatan.

“Sanksi ini diberikan dengan harapan agar tidak mengulangi kesalahan yang sama dikemudian hari selama masa pandemi Covid-19, dengan harapan agar tetap disiplin patuhi aturan protokol kesehatan, Tutup Kapolres Sinjai.

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif