Takalar- Personil Polsek Galsel Bhabinkamtibmas Desa Kadatong Brigpol Syafaruddin. M dan Staf Desa Kadatong Kec. Galesong Selatan yang dipimpin oleh Kapolsek Galdesel Akp I Wayan Suanda, SH., melaksanakan Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan di Wilayah Kec. Galsel Kab.Takalar. Rabu (14/10/2020).
Dalam kegiatan Operasi Yustisi tersebut, Petugas melakukan teguran kepada pengguna jalan, baik yang menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat yang tidak memakai masker agar menggunakan masker.
Kapolsek Galsel AKP I Wayan Suanda SH mengatakan Kegiatan tersebut, dilakukan guna mendisiplinkan pengguna jalan agar senantiasa patuh dengan protokol kesehatan dengan tujuan mencegah dan memutus rantai penyebaran Virus Pandemi Covid 19.
” Dimana dalam penegakan tersebut, para pengguna jalan diwajibkan memakai Masker saat berada diluar, bagi pelanggar yang mengabaikan aturan tersebut akan dikenai sanksi berupa teguran lisan hingga surat teguran tertulis.” Jelas Kapolsek Galsel.
AKP I Wayan Suanda menambahkan bahwa dalam Operasi Yustisi ini Menerapkan Pola 4 M Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan & Membiasakan Diri Mencuci Tangan Dengan Sabun/Antiseptik Setelah Beraktivitas Sesuai Instruksi Presiden No.6 Tahun 2020 & Peraturan Bupati Takalar No.25 Tahun 2020. ” Tambahnya.
Hadir dalam Personil Gabungan operasi Yustisi tersebut diantaranya,
• Kapolsek Galsel AKP I Wayan Suanda, SH
• Wakapolsek Galsel Iptu Achmad Koembara,SH.MH
• Ps. Kanit Binmas Aiptu Muhammad Rasul.
• Kasium Aiptu Solichun
• Ps. Kanit Sabhara Aiptu Zilfisar Effendi
• Ps. Kanit Reskrim Aipda Rusdiono,SE
• Ps. Kanit Ik Bripka Syarifuddin,SH
• PS. Kasihumas Aiptu Makhin
• PS. Kanit Prov Bripka Rahmat Saleh.
• Personil Koramil Galsel.
• Personil Sek Galsel
. Bhabinkamtibmas Desa Kadatong Brigpol Syafaruddin.M
• Kades Kadatong Amiruddin dan Staf.