Gowa- Kapolsek Bajeng Polres Gowa Iptu Sunardi, SH, MH didampingi Danramil 06/Bajeng Kapten CBA Edi Sudarsono pimpin Operasi yustisi di Kecamatan Bajeng Kab. Gowa, Selasa(13/10/2020) pagi.
Kegiatan operasi yustisi ini di lakukan oleh personil Polsek Bajeng bersama pihak Pemerintah Kelurahan Tubajeng dan anggota Koramil 06/Bajeng, untuk mengecek kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan yang sudah di tetapkan.
Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH, mengatakan, sasaran kegiatan operasi hari ini yaitu masyarakat yang melintas di Jalan Poros Galesong, tepatnya di depan Kantor Kelurahan Tubajeng yang belum mengunakan masker.
Hasil dari pelaksanaan kegiatan operasi yustisi tersebut terdapat pelanggaran protokol kesehatan yaitu tidak menggunakan masker saat bepergian keluar rumah.
Masyarakat yang di temukan personil Polsek Bajeng belum menggunakan masker, di lakukan tindakan dengan teguran lisan dan tindakan fisik berupa push up.
Setelah di lakukan tindakan, masyarakat yang tidak menggunakan masker di berikan masker untuk di gunakan.
“Saya berharap tidak ada lagi masyarakat yang tidak menggunakan masker jika bepergian keluar rumah,”ucap Kapolsek.
Kapolres Gowa Akbp Boy FS Samola melalui Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH mengatakan,”Dengan Adanya Operasi yustisi ini, dapat merubah pola pikir warga bahwa masker bukan sekedar formalitas, akan tetapi sebagai pelindung diri dari paparan covid19, hukumnya wajib,”kata Kapolsek.
(Humas Polsek Bajeng)