Takalar- Personil Polsek Galsel Polres Takalar di pimpin Wakapolsek Galsel, Iptu Ahmad Kumbara, SH. MH, melaksanakan Operasi Yustisi di depan Mapolsek Galsel jalan Poros Halesong Ddesa Galesong baru Kec. Galesong Kab. Takalar , dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penularan Virus Corona atau Covid-19, Senin/12/10/2020
Dalam pelaksanaan operasi yustisi tersebut, masyarakat pengendara sepeda motor sudah mulaii sadar sehingga petugas Oprasi hanya berhasil menjaring sebanyak 20 orang pelanggar Protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker, menjaga jarak dan di berikan teguran. Ffisik berupa Push Up 1 0ranng dan Teguran lisan sebanyak 19 orang.Walaupun para petugas memberikan teguran lisan maupun fisik namun tetap terkesan humanis dalam menegur masyarakat
” Cara-cara humanis tetap kami terapkan di masyarakat agar para pelanggar tetap terkesan dan merasa di layani dengan baik. Ajakan untuk senantiasa mengikuti Protokol kesehatan tetap kita serukan dan tekankan Kepada masyarakat untuk dilaksanakan” ujar Wakapolsek Galsel.
Sementara di tempat terpisah Kapolsek Galsel AKP. I wayan Suanda,SH membenarkan serta terus memotivasi personilnya untuk lebih Pro aktif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di tengah Pandemik Covid 19/ Virus Corona.
” Disinilah dilihat keseriusan kita sebagai anggota polri dalam mendukung pemerintah, di saat masyarakat resah akibat perputaran ekonomi tidak stabil akibat Pandemik Covid 19, dan Kami berharap masyarakat dapat lebih bersabar menghadapi musibah Ini serta tetap disiplin dalam penerapan Protokol kesehatan” Ungkap Kapolsek Galsel