Sungguminasa,Gowa- Sabtu, 10 Oktober 2020 Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Bapak Harun Sulianto mengunjungi Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa dan disambut langsung oleh Ibu Hj.Indo Tang (Plh. Kalapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa), beserta seluruh Pejabat Struktural dan Pegawai. Kunjungan Kakanwil Kemenkumham Sulsel kali ini dalam rangka memberikan penguatan Tugas dan Fungsi kepada pegawai Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa terkait penegakan protokol kesehatan Covid-19 dalam melaksanakan tugas.
Adapun beberapa poin penting yang disampaikan oleh Ka.Kanwil yakni pentingnya mengetahui prinsip dasar pencegahan Covid-19 yaitu cuci tangan sesering mungkin, jaga jarak, penggunaan masker, lakukan praktik etika batuk, hindari menyentuh mata, hidung dan mulut. KaKanwil juga mengingatkan perlu adanya blok isolasi untuk tahanan/ narapidana/ anak didik, penanganan kelompok rentan ( orangtua, orang hamil, orang yg sakit, ibu yg menyusui ), intensifkan penggeledahan dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan.
Paling utama, Ka.Kanwil menegaskan,”Jangan ada pungli disetiap pelayanan yang ada di UPT Pemasyarakatan, jaga kekompakan, jangan saling menjatuhkan, dan jangan ada penyalahgunaan wewenang serta prosedur. Sebagai duta kementerian hukum dan ham RI, kita bersama-sama menjaga nama baik UPT dan Kementerian”, ungkap Harun Sulianto.