Gowa- Sehubungan dengan hari buruh nasional, dari tanggal 06 s/d 08 Oktober 2020, secara Nasional dilaksanakan diseluruh Indonesia.
Begitupun yang dilaksanakan di Sulawesi selatan yang dipusatkan diberbagai titik di Makassar, salah satunya di Depan Kampus Unismuh Makassar jalan poros sultan Alauddin makassar.
Kamis (08/10/20) siang.
Unjuk rasa buruh ini yang notabenenya menolak pengesahan Undang Undang Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR RI pusat.
Berbagai elemen masyarakat bersama Mahasiswa menyuarakan hak sepenuhnya kepada Pemerintah untuk membatalkan pengesahan UU Cipta Kerja karena merasa tidak sesuai dengan keinginan Rakyat khususnya Para buruh yang ada dan bekerja di perusahaan dengan menolak sepenuhnya.
Sehubungan dengan hal tersebut, Para Demonstran setelah melaksanakan orasinya di Kantor DPRD Kabupaten gowa kemarin siang Kamis (08/10/20), kemudian beranjak dengan sebagian berjalan kaki menuju makassar namun sebelumnya singgah di perempatan Batas kota Gowa Makassar di jalan sultan Alauddin.
Mereka memblokir jalan sehingga terjadi kemacetan lalu lintas namun karena kesiapan dan kesigapan personil pengamanan khususnya lalu lintas untuk mengalihkan Arus lalu lintas sehingga kemacetan dapat di minimalisir.
Buruh gabungan Mahasiswa saat memblokir jalan dan sempat membakar ban bekas di tengah perempatan jalan dan menahan salah satu mobil kontener untuk dijadikan panggung orasi.
Personil yang ada di lokasi tersebut sudah melakukan upaya dan usaha untuk negosiasi agar tidak melakukan hal tersebut namun tidak digubris, dengan jangka waktu yang diberikan dan disepakati namun tidak ditepati akhirnya personil pengamanan mengambil tindakan persuasif dengan membubarkan pengunjuk rasa akhirnya terjadi insiden dorong mendorong dan tarik menarik antara pengunjuk rasa dan petugas pengamanan yang mana diawali saat dibubarkan pengunjuk rasa melempari ban bekas petugas pengamanan dari atas kontener.
Selanjutnya pengunjuk rasa merengsek ke depan Kampus Unismuh untuk bergabung dengan rekannya yang lain sekaligus menambah kekuatannya.
Sekitar pukul 19.00 wita, petugas yang lagi standby di batas kota maupun di depan kantor polsek Rappocini sempat dilempari oleh pengunjuk rasa dan akhirnya dilakukan penangkapan atas beberapa orang pendemo yang diduga melakukan pelemparan kepada petugas dan kantor polsek rappocini.
Karena tidak menerima rekannya di tahan dan diamankan akhirnya dengan secara paksa pendemopun menduduki jalur jalan depan polsek rappocini sehingga terjadi pengalihan arus lalu lintas kembali.
Setelah dilakukan Negosiasi, para demonstranpun tidak menerimahnya dan berjanji tidak akan
meninggalkan lokasi tersebut sampai rekannya dilepas dan dibebaskan.
Setelah dijelaskan dan dinegosiasikan dan pihak pendemopun tidak mengindahkan akhirnya dengan kekuatan dan bantuan BKO dari Polda, Brimob dan Polres gowa yang mana sempat hadir Kapolres Gowa AKBP Boy Fs Samola S.IK., M.H, malam itu akhirnya dilakukan upaya paksa untuk membubarkan diri karena sebelumnya sudah diingatkan untuk bubar secara arif dan bijaksana namun tetap tidak digubris.
Setelah pendemo kembali merengsek ke kampusnya dan memblokir jalan di depan kampus dan melakukan perlawanan dengan melempari batu petugas serta menyerang dengan katapel bahkan anak panah yang malam itu sempat salah satu petugas ada yang terkena anak panah.
Sekitar pukul 01.00 wita, personil Bko Polres gowa menarik diri kembali ketitik kumpul sebelumnya untuk meneeima arahan pimpinan guna persiapan pengamanan demo di kantor DPRD gowa hari Jumat (09/10/20) lanjutan demo kemarin.
(Humas Somba)