Takalar-Polsek Mappakasunggu Polres Takalar, menggelar operasi yustisi protokol kesehatan pencegahan Covid-19, Jum’at malam, 09 Oktober 2020.
Operasi yang merupakan implementasi Peraturan Bupati Nomor 25 tahun 2020 tentang Disiplin Protokol kesehatan pencegahan Covid-19 ini dilaksanakan lima titik lokasi di wilayah Hukum Polsek Mappakasunggu.
Kegiatan tersebut dimulai pukul 21.05 dengan sasaran semua orang yang melintas di lokasi.
Adapun jumlah personel yang dilibatkan sebanyak 11 orang anggota Polsek Mappakasunggu.
Dalam kegiatan ini ditemukan sebanyak 27 orang tidak menggunakan masker. semuanya diberikan sanksi teguran secara lisan.
Menurut Kapolsek Mappakasunggu Iptu M. Natsir, S.Sos., kegiatan operasi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 ini rutin diadakan setiap hari di lokasi yang berbeda beda.
“Tidak hanya malam hari, kegiatan ini juga kami lakukan pada pagi hari. Tujuannya agar masyarakat terbiasa dan disiplin memakai masker,” ungkapnya.