Takalar- Bhabinkamtibmas Desa Galesong Baru Polsek Galsel Polres Takalar, Bripka Muh. Empo menghadiri kegiatan Reses atau tatap muka dengan masyarakat dalam sosialisasi dan penyebarluasan Produk Hukum Daerah No. 2 Tahun 2013 Tentang Bangunan Gedung oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Takalar dari partai PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) H. Bachtiar Syam, SE., yang bertempat di Gedung serbaguna Dusun Suli Desa Galesong Baru Kec. Galesong Kab. Takakar.
Adapun yang Hadir dalam kegiatan tersebut,
– H. Bahtiar Syam, SE. (anggota DPRD Takalar dari partai PKB).
– Kanit Binmas Polsek Galsel, Aiptu Muh. Rasul.
– Bhabinkamtibmas Desa Galesong Baru, Bripka Muh. Empo.
– Babinsa Galesong Kota, Serda Raja muda.
– warga masyarakat yang berjumlah kurang lebih 100 orang
Bripka Muh. Empo selaku Bhabinkamtibmas Desa Galesong Baru dalam kesempatanya Menyampaikan Pesan-pesan Kamtibmasnya agar wilayah kita Galesong tetap aman dan kondusif. Dan kepada masyarakat agar tetap menerapkan Protokol Kesehatan sebagaimana kuta pada Kehidupa Adaptasi kebiasaan baru, berdasarkan dalam peraturan Bupati Takalar no. 24 tahun 2020 tentang pencegahan penularan Covid-19 kepada masyarakat diwilayah Kab. Takalar khususnya di wilayah Polsek Galsel.
” Kehadiran kami selaku Kepolisian untukb memberikan pengamanan agar kegiatan ini tetap berjalan aman dan kondusif sekaligus memsosialisasikan dan menyampaikan kepada masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan dengan selalu menggunakan masker, sering mencuci tangan, Menjaga jarak dan menghindari kerumunan demi mencegah dan menghindari penularan Covid-19.” Pungkas Bripka Empo.