Takalar- Bhabinkantibmas Desa Bentang dan Desa Kalebentang Polsek Galsel Polres Takalar, Bripka Kismanto Intens Melaksanakan Kegiatan Silaturahmi kepada masyarakat dalam menyampaikan Sosialisasi Peraturan Bupati Takalar No 25 Tahun 2020 tentang pencegahan virus Corona atau Covid-19. Yang bertempat di Dusun Sangkolirang Desa Kalebentang Kec. Galsel Kab. Takalar. Kamis (08/10/2020).
Sosialisasi tersebut intens dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dalam mengedukasi dan menyampaikan kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kesehatan kita bersama dengan mematuhi Protokol Kesehatan yang di perintahkan oleh pemerintah pusat dalam mencegah penularan Covid-19.
Bripka Kismanto selaku Bhabinkantibmas Desa Bentang dalam kesempatanya menyampaikan kepada masyarakat agar senantiasa menjaga Harkamtibmas demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan.
” Silaturahmi ini Intens kami lakukan dalam mengedukasi masyarakat dan memberikan bimbingan dan penyuluhan dalam memberikan pesan-pesan kamtibmas demi terwujudnya kamtibmas yang kondusif diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan.” Ujar Bripka Kismanto.
Lanjut Kismanto menambahkan bahwa, selain aktif memberikan pesan-pesan kamtibmas kami sekaligus mensosilasasikan Perbup Takalar No. 25 Tahun 2020 tentang pencegahan penularan virus Corona/ Covid 19 dan Ops Yustisi serta melakukan teguran kepada masyarakat yang tidak mentaati protokol kesehatan dengan memakai masker untuk memutus rantai penyebaran virus Covid 19 Virus Corona.” Tambahnya.
Sementara itu, Kapolsek Galsel AKP I Wayang Suanda S.H., yang dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polsek Galsel Mengatakan apresiasi kepada para Personil yang intensif melakukan silaturahmi dalam menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mensosialisasikan Perbup Takalar No 25 Tahun 2020 tentang pencegahaan Penularan Virus Covid-19 kepada masyarakat.
” Kami dari awal sudah menginstruksikan kepada seluruh jajaran kami agar senantiasa selalu memberikan pelayanan kepada masyarakat, menjadi pengayom yang baik serta pelindung masyarakat demi terciptanya kamtibmas yang aman dan kondusif diwilayah hukum kecamatan gaelsong Selatan dan Galesong.” Tutur AKP I Wayan Suanda.