Takalar- Operasi Yustisi tentang penegakan hukum Protokol kesehatan sesuai peraturan Bupati Takalar No.25 Tahun 2020 Secara serentak di lakukan di jajaran polres Takalar khususnya di Polsek Galsel oleh para Bhabinkamtibmas menyertakan Babinsa dan staf Desa, Kamis/08/10/2020
Bertempat di Desa Pa’lalakang Polsek Galsel Polres Takalar ,Bhabinkamtibmas Bripka Muh. Talli dan Bhabinsa menyampaikan tentang pendisiplinan protokol kesehatan untuk di patuhi oleh masyarakat dalam pola hidup 3M +1 T yaitu menggunakan masker. menjaga jarak, mencuci tangan dan tidak berkrumunan guna mencegah dan menghentikan penyebaran wabah Covid-19.
Dalam penyampaianya, Personil Bhabinkamtibmas dan Babinsa tetap menerapkan cara-cara yg humanis namun tetap tegas dalam menerapkan Protokol kesehatan sebagai upaya untuk mendisiplinkan warga masyarakat dalam menghambat Penularan Virus Corona
Secara terpisah Kapolsek Galsel AKP .I Wayan Suanda ,SH mengungkapkan “Bahwa Kegiatan Operasi Yustisi Penerapan Protokol kesehatan rutin dilakukan oleh anggotanya selama operasi bergulir sebanyak tiga kali sehari, pagi, Sore maupun malam hari mudah-mudahan warga masyarakat kian sadar untuk mentaati Protokol kesehatan”Pungkas Kapolsek Galsel